HAUS PENGHARGAAN LUPA KEMASLAHATAN, BANJARBARU DARURAT KEBIJAKAN
Oleh: Rudy Azhary

Pertengahan Agustus 2025, Banjarbaru gelap berawan, hujan deras membasahi sebagian pemukiman dan perkotaan. Alamat tak dapat keliling untuk liputan. Sembari menunggu reda, berselancar di sosial media menjadi pilihan agar hujan tak membuat buta informasi teman di dunia maya. Tetiba muncul dari beranda kawan lama yang telah mengunggah beberapa foto dan video di luar daerah. Dalam keterangan foto dan video tersebut, terlihat sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru sedang menerima penghargaan di salah satu even besar di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam foto-foto tersebut, tampaknya sejumlah pegawai Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru berhasil menerima penghargaan sebagai Juara Harapan 1 kategori Penataan Produk Terbaik, mewakili Kota Banjarbaru dalam Surabaya Great Expo 2025. Prestasi yang dapat dibanggakan – mungkin – bagi para pejabat dan pegawai pemerintahan, namun tidak bagi dunia usaha (perdagangan) di Kota Banjarbaru.

Prestasi itu seolah berbanding terbalik dengan keadaan sebenarnya. Di satu sisi, Pemerintahan Kota Banjarbaru menerima penghargaan, sementara di sisi lain, sebelumnya, Komisi 2 DRPD Kota Banjarbaru dalam beberapa hari terakhir dengan tegas menyatakan bahwa salah satu pasar di Banjarbaru (Pasar Ulin Raya) memiliki permasalahan yang dianggap crowded. Bahkan, mereka menganggap pasar Ulin Raya perlu pembenahan.
Yang lebih parahnya, kondisi tersebut diketahui sejak lama. Yakni, sejak dibangun pada 2009 silam, dan masih disebut dengan tegas oleh pada anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja di Pasar Ulin Raya. Retribusi pajak, drainase hingga paving bahkan bau sampah yang dianggap perlu dilakukan pembenahan segera.
Hal ini menurut saya adalah sebuah kondisi yang harusnya telah selesai dan mendapatkan solusi atas semua permasalahan tanpa harus menunggu belasan tahun kemudian. DPRD sebagai wakil rakyat yang mewakili pedagang dan pembeli, juga Pemerintah Kota Banjarbaru adalah dua lembaga yang menurut pendapat saya yang paling bertanggungjawab atas kelalaian kondisi permasalahan pasar Ulin Raya hingga belasan tahun.
Banjarbaru butuh kebijakan yang berani bukan sebatas penghargaan. Persoalan kemaslahatan bukan diselesaikan dengan penghargaan melainkan kebijakan. Belum lagi, kondisi pasar rakyat di beberapa kelurahan yang nasibnya hingga kini seakan hidup segan mati tak mau.
Semoga tulisan ini menjadi renungan bagi pemangku kebijakan, pemegang kekuasaan dan bermanfaat bagi semua yang berkepentingan di Banjarbaru.